Jumat, 13 Januari 2012

BAB VI


     Dampak Positif dan Negatif dari Sistem Pelapisan Sosial

Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negative ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memilik nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PELAPISAN SOSIAL
1. Dampak positif Stratifikasi Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
2. Dampak negativ Stratifikasi Sosial
pada aspek negative ada tiga dampak negative stratifikasi social
1. konflik antar kelas
2. konflik antar kelompok social
3. konflik antargenerasi


Senin, 02 Januari 2012

BAB V

Status Kewarganegaraan Anak yg Lahir di Indonesia dari Perkawinan Campuran
Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan Perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan  dan yang merupakan suatu pranata dalam Budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi - yang biasanya intim dan seksual.Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Tergantung budaya setempat bentuk perkawinan bisa berbeda-beda dan tujuannya bisa berbeda-beda juga. Tapi umumnya perkawinan itu ekslusif dan mengenal konsep perselingkuhan sebagai pelanggaran terhadap perkawinan. Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga . Umumnya perkawinan harus diresmikan dengan pernikahan.

Indonesia menganut Asas Kewarganegaraan Tunggal, dimana kewarganegaraan anak mengikuti ayah sesuai dengan Pasal 13 Ayat 1 UU No. 62 Tahun 1958. Persoalan yang sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak, Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah lama menganut prinsip Kewarganegaraan Tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, dalam Undang-Undang tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Ini menimbulkan berbagai persoalan dan perdebatan.
             
        Pada tanggal 11 Juli 2006, DPR mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Menurut Undang- Undang Kewarganegaraan yang baru bahwa undang-undang kewarganegaraan yang baru memuat asas-asas kewarganegaraan umum atau universal.
Adapun asas-asas yang dianut dalam undang-undang ini sebagai berikut:
·         Asas Ius Sanguinis ( Law of The Blood)
Adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan tempat kelahiran.
  • ·         Asas Ius Soli ( Law of The Soil)
Secara terbatas adalah  asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
  • ·         Asas Kewarganegaraan Tunggal
Adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang .
  • ·         Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai ketentuan yang di atur dalam Undang-Undang ini.
               
 Pengaturan status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam UU Kewarganegaraaan yang baru, memberi pencerahan yang postif. Terutama dalam hubungan anak dan ibunya, karena UU Kewarganegaraan yang baru ini mengizinkan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak hasil perkawinan campuran.

BAB IV


Contoh Kasus Peranan Pemuda dalam Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat peranan pemuda sangatlah penting, pemuda mengambil peran yg penting dalam memajukannya suatu bangsa. Generasi tua memilikim keterbatasan dalam memajukan suatu bangsa, maka generasi mudalah yg harusmengambil banyak peran dalam memajukan suatu bangsa. Banyak peranan yg bisa dilakukan pemuda dalam masyarakat baik itu peranan positif ataupun peranan negative. Tapi dalam memajukan bangsa pemuda diharuskan banyak mengambil peranan positif. Peranan pemuda dalam suatu bangsa akan dipandang oleh bangsa lain, baik itu pandangan positif ataupun pandangan negative.

            Contoh kasus peranan pemuda dalam masyarakat adalah pemuda dapat berperan aktif dalam pemberantas korupsi. Di Negara – Negara yg sedang berkembang khususnya Indonesia khasus korupsi adalah kasus yg paling banyak dijumpai. Pemuda dapat mengambil peranan yg besar dalam kasus korupsi ini. Contoh pemuda dapat menggerakan gerakan anti korupsi yg beranggotakan siswa – siswa ataupun para mahasiswa. Ataupun pemuda jg bisa masuk kedalam sebuah instansi pemerintahan yg sedang dalam menangani kasus – kasus korupsi.

            Pemerintah jg mengambil peran dalam kasus ini, pembinaan dari pemerintah dalam membentuk pemuda – pemuda yg prorakyat, juga pembinaan pembentukan mental yg kuat kepada pemuda. Peran positif pemuda dalam suatu bangsa akan membuat pandangan yg positif jg dari bangsa – bangsa lain, sebaliknya peran pemuda yg negative akan membuat pandangan negative jg dari bangsa – bangsa lain.